Thursday, January 5, 2012

Sarbana Oxley ACT


THE SARBANA OXLEY

Sarbanes-Oxley (Sarbanes-Oxley Act of 2002, Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002) lebih disingkat SOx atau Sarbox adalah undang” federal AS yang ditetapkan pada 30 Juli 2002 sebagai solusi terhadap beberapa skandal akuntansi perusahaan” besar.Kasus enron merupakan puncak di terbitkanya sarbane’s oxley act, namun tidak hanya kasus Auditor Enron, beberapa kasus yang menjadi sorotan utama antara lain :
Kasus kecurangan” serta skandal skandal akuntansi perusahaan yang cukup besar itu sangat berefek terhadapa perekonomian internasional. Selain menyebabkan kerugian bilyunan dolar bagi investor karena anjloknya harga saham, juga menyebabkan ketakutan masyrakat akan pasar saham nasional,pastinya bnayak investor takut untuk menanamkan modal di perusahaan perusahaan besar . sehingga bagaimana perusahaan tersebut berkembang apabila kesulitan modal. Akta dua promotor Paul Sarbanes and Representatif Michael G. Oxley , ini disetujui oleh Dewan dengan suara 423-3 dan oleh Senat dengan suara 99-0 serta disahkan menjadi hukum oleh Presiden AS saat itu George W. Bush.
Akta ini terdiri dari 11 judul atau bagian yang menetapkan hal-hal mulai dari tanggung jawab tambahan Dewan Perusahaan hingga hukuman pidana. Sarbox juga menuntut Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menerapkan aturan persyaratan baru untuk menaati hukum ini.
       Pro dan kontra akan  penerapan Sarbox masih terus terjadi.Orang orang yang pro setuju bahwa aturan ini sangat diperlukan untuk mengembalikan lunturnya kepercayaan publik.  Cara sarbox antara lain memperkuat pengawasan akuntansi perusahaan.
Orang orang yang bertentangan dengan sarbox menyatakan tak perlu campur tangan pemerintah dalam manajemen perusahaan menempatkan perusahaan-perusahaan AS pada kerugian kompetitif terhadap perusahaan asing.
Nah untuk itu sarbox membentuk lembaga semi pemerintah, Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB), yang bertugas mengawasi, mengatur, memeriksa, dan mendisiplinkan kantor-kantor akuntan dalam peranan mereka sebagai auditor perusahaan publik.
 Sarbox juga mengatur masalah-masalah seperti kebebasan auditor, tata kelola perusahaan, penilaian pengendalian internal, serta pengungkapan laporan keuangan. tatakelola yang baik (good corporate governance) sangat ditentukan oleh 3 elemen, yakni :
Standard Setters (Sarbanes-Oxley Act),
Market Regulators (BAPEPAM)
Enabling Technologies (COBIT).
Hal-hal yang Diatur dalam Sarbanes-Oxley Act

 - Menetapkan beberapa tanggung jawab baru kepada dewan komisaris, komite audit dan pihak manajemen
- Mendirikan the Public Company Accounting Oversight Board, sebuah dewan yang independen dan bekerja full-time bagi pelaku pasar modal
- Penambahan tanggung jawab dan anggaran SEC secara signifikan
- Mendefinisikan jasa “non-audit” yang tidak boleh diberikan oleh KAP kepada klien
- Memperbesar hukuman bagi terjadinya corporate fraud
- Mensyaratkan adanya aturan mengenai cara menghadapi conflicts of interest
- Menetapkan beberapa persyaratan pelaporan yang baru.

Penerapan sarbox hingga ke INDONESIA sangat berpengaruh , mulainya berkembang IT GOVERNANCE , penerapan GCG , Dan kontrol internal oleh COBIT merupakan aplikasi dari undang undang SARBOX.
Sarbox sangat diperlukan dalam mencegah FRAUD di indonesia. Kasus Fraud di indonesia telah menjadi sorotan antara lain kasus bank century. Ketika peningkatan pengendalian internal sudah bagus makan kemungkinan besar akan mengurangi kecurangan" yang terjadi serta menciptakan GCG yang memuaskan ^^

semoga indonesia dapat mengaplikasikan penerapan SARBOX yaa ^

No comments:

Post a Comment